Daruba, Maluku Utara- Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabupaten Pulau Morotai, Sulaiman Basri, mengaku tidak mengetahui pasti soal masa jabatan Plt Sekda Suriyani Antarani yang diperpanjang atau tidak pasca berakhir pada 12 September 2023 lalu.
“SK Plt Sekda itu keluar dari BKD, jadi saya tidak tahu apakah diperpanjang lagi ataukah bagaimana. Jadi nanti tanya di BKD saja, karena SK-nya diperpanjangan ataukah tidak saya tidak tahu,” akui Sulaiman ketika dikonfirmasi wartawan, Jum’at (13/102/2023).
Sulaiman bilang, diperpanjang ataukah tidak tergantung dari Bupati. “Perpanjangan jabatan Plt Sekda tergantung dari Pj Bupati. Mau dilanjutkan ataukah tidak, itu tergantung Pj Bupati,” katanya.
Kendati begitu, jika ada perpanjangan SK seharusnya sebagai Kepala Hukum dan HAM Setda Pulau Morotai, dirinya juga harus mengetahuinya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!