Masa Jabatan Plt Sekda Morotai tak Jelas, Kepala BKDPSDM Akui Lupa

“Karena dalam SK itu termasuk saya juga yang paraf. Karena kalau di BKD yang paraf SK itukan hanya Asisten II, Kaban BKD dan Kabid Mutasi. Jadi sampai hari ini, saya tidak dapat salinan SK perpanjangan jabatan Plt. Sekda itu,” terang Sulaiman.

Terpisah, Kaban BKDPSDM Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, saat dikonfirmasi wartawan soal masa jabatan Plt. Sekda dirinya mengaku sudah lupa berapa lama masa jabatan Plt. Sekda.

BACA JUGA  Harga Mentega di Ternate Merangkak Naik

“Sudah lupa, karena kita tidak perhatikan SK-nya, SK itu saya tidak perhatikan juga, coba nanti tanya di kabid, karena kabid yang bikin SK itu, karena kita ini hanya kasi paraf, karena tidak baca, jadi sudah lupa. Tapi nanti tanya di Kabid,” imbuh Musriyana sembari meminta wartawan untuk menanyai ke anak buahnya.

BACA JUGA  Tawuran Bawa Sajam, Belasan Siswa SMK di Sula Diamankan

Diketahui, Suriani Antarani ditunjuk sebagai Plt. Sekda Morotai berdasarkan surat dengan nomor 821.23/16/KEP-PM/2023 pada Senin 12 Juni 2023. Akan tetapi, masa jabatan Suriani Antarani sebagai Plt Sekda Morotai sudah berakhir pada 12 September lalu. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah