Kebijakan Belanja Daerah mengikuti perubahan pendapatan, diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap Perangkat Daerah sehingga dirancang sebesar 3, triliun 674 miliar Lebih.
“Terdapat surplus sebesar Rp 79 miliar lebih, yang merupakan selisih antara target pendapatan dan target belanja,” ucap Gubernur.
Sementara itu, untuk Pembiayaan Daerah, Perubahan Pembiayaan Daerah KUPA tahun 2024 terdiri atas Komponen Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa SiLPA Tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar lebih, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 89 miliar lebih, dan Pembiayaan Netto sebesar minus Rp 79 miliar lebih. Adapun SiLPA tahun berkenan adalah nol rupiah. (RS/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!