Halsel, Maluku Utara- Sikap indisipliner sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai ditampakkan ketika Bupati Usman Sidik tengah berada di luar daerah.
Lihat saja, rapat paripurna DPRD Halsel yang digelar Kamis (29/9/2022), terpaksa molor dari waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 14.00 WIT, lantaran indisiplinernya para pejabat ini. Padahal, rapat paripurna itu merupakan agenda penting karena terkait penandatanganan nota kesepakatan sub kegiatan tahun jamak (Multiyeras) untuk tahun 2022. Alhasil, rapat baru dimulai pada pukul 16.20 WIT.
Pantauan awak media, tampak Sekda Halsel, Saiful Turuy, hadir lebih awal bersama Kadis PUPR Ikbal Mustafa, Kadispora Rusli Hi. Sabtu, kemudian Kadinsos Amar Taib, dan Kepala BPBD, M. Ichwan Iskandar Alam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mirisnya, Sekda Halsel Saiful Turuy terpaksa harus duduk depan pintu masuk gedung DPRD sambil menunggu pimpinan OPD lainnya yang diundang hadir dalam rapat paripurna itu.
Ironisnya lagi, persoalan indisipliner para pejabat teras di Pemkab Halsel itu bukan baru terjadi sekali ini saja, akan tetapi sudah berulang-ulang kali. Sikap cuek yang ditunjukan para pimpinan OPD ini bahkan mendapat teguran keras dari anggota DPRD Fraksi NasDem, Abdurrahman Hamzah, sehari sebelumnya yaitu pada saat digelarnya rapat paripurna penyampaian nota kesepakatan kebijakan umum anggaran APBD tahun anggaran 2022, Rabu, (28/9/2022) malam.
Abdurrahman menyentil sejumlah pimpinan OPD yang acap kali bandel untuk hadiri agenda-agenda DPRD ketika Bupati tengah berada di luar daerah.
“DPRD meminta pimpinan OPD harus hadir meski tanpa kehadiran Bupati, karena paripurna itu sangat penting dalam melakukan keputusan dan kebijakan bersama demi kepentingan daerah dan rakyat,” tegasnya.
Politisi NasDem itu bahkan mengungkapkan, tingkah laku para pimpinan OPD yang tak menghadiri agenda penting di DPRD ini sudah sering kali ditunjukan saat Bupati berhalangan hadir atau menjalankan tugas-tugas lain di luar daerah.
“Pimpinan OPD mestinya datang ikut rapat paripurna meski hanya dihadiri pak Wakil Bupati, karena agenda paripurna itu sangat penting apalagi sebagai mitra kerja pemerintah daerah dengan DPRD,” tandasnya.
Adapun sebanyak 8 (delapan) pimpinan OPD yang tidak menghadiri rapat paripurna DPRD hingga agenda tersebut selesai pada pukul 17.06 WIT, antara lain, Kepala BPKAD, Aswin Adam, Kadis Parawisata, Mustafa Ruhama, Kadinkes, Asia Hasyim, Kadis Kominfo, Sutego, Kadishub, Iksan Subur, kepala DKP, Yusuf Untung, Kepala Disnakertrans, Adriani Radjiloen, Kepala Inspektorat Asbur Somadayo lalu Kepala DLH, Syamsuddin Abbas, dan Kepala Damkar, Noce Totonon. (Asbar-2)