Sofifi, Maluku Utara- Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir, menandatangani kesepakatan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jumat (16/8/2024).
Dalam pidatonya, Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir menyampaikan, pemerintah daerah telah menyampaikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 13 Agustus 2024 kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati secara bersama. Atas kerja keras serta kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka hari ini telah disepakati bersama KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran Tahun 2024 yang ditandai dengan penandatanganan dokumen tersebut.
Pj Gubernur memaparkan, secara garis besar dapat disampaikan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun 2024, sebagai berikut. Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara optimal, dan berdasarkan hasil evaluasi capaian semester pertama tahun 2024, maka perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 3, triliun 753 miliar lebih.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!