Dikatakan, tersangka AU alias BEN lalu datang ke TKP dan beradu mulut dengan korban langsung menanduk wajah korban, disusul tersangka WI alias YI yang langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Pada saat rekonstruksi berlangsung, keadaan sempat memanas karena keluarga terdakwa yang ada di sekitar TKP meneriaki korban. Keluarga terdakwa dan masyarakat sekitar juga menyaksikan bahwa pada saat kejadian, korban dalam keadaan mabuk,” pungkasnya. (Riv/Red1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT