Ternate, Maluku Utara- Nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Juli 2024 sebesar US$ 884,94 juta, naik 3,07 persen dibanding Juni 2024 senilai US$858,56 juta.
Volume ekspor Maluku Utara pada Juli ini sebesar 447,61 ribu ton, atau mengalami kenaikan 5,71 persen dibanding Juni 2024 yang senilai 423,41 ribu ton.
Kepala BPS Maluku Utara, Nurhidayat Maskat mengatakan, ekspor golongan barang dari Maluku Utara pada Juli berupa golongan barang besi dan baja (HS 72) ke Tiongkok dan India, golongan barang Nikel (HS 75) ke Tiongkok, golongan barang bahan kimia anorganik (HS 28) ke Tiongkok, dan golongan barang ikan dan udang (HS 03) ke Vietnam, Thailand dan Singapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, ekspor barang dari Maluku Utara melalui Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan, adalah perhiasan atau permata (HS 71) ikan dan udang (HS 03), lak, getah dan damar (HS 13).
“Nilai ekspor asal barang dari Provinsi Maluku Utara yang diekspor melalui Provinsi lain pada bulan Juli 2024 sebesar US$1,55 juta atau 0,18 persen dari total ekspor asal barang Provinsi Maluku Utara yang sebesar US$886,49 juta,” ungkap Nurhidayat, Kamis (15/08/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya