Ketua DPRD Maluku Utara Langsung Diperiksa KPK

Jakarta, Haliyora.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud (KD) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan bahwa saksi Kuntu Daud telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

BACA JUGA  KPPBC Ternate Musnahkan Barang Ilegal dengan Kerugian Negara Capai Setengah Miliar

“Benar saksi atas nama KD hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi untuk perkara dugaan TPK/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK,” kata Tessa dikutip dari
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL.

Tampak Kuntu sudah berada di lobi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 Wib.

BACA JUGA  Komisi III Dorong Pemprov Malut Gunakan DTT Bangun Jembatan Ambruk di Oba

Kuntu Daud yang mengenakan topi dan kemeja warna putih itu terlihat menutupi wajahnya menggunakan tangan saat hendak difoto wartawan. Selanjutnya pada pukul 09.40 Wib, Kuntu Daud menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah