Jakarta, Haliyora.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud (KD) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan bahwa saksi Kuntu Daud telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
“Benar saksi atas nama KD hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi untuk perkara dugaan TPK/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK,” kata Tessa dikutip dari
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tampak Kuntu sudah berada di lobi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 Wib.
Kuntu Daud yang mengenakan topi dan kemeja warna putih itu terlihat menutupi wajahnya menggunakan tangan saat hendak difoto wartawan. Selanjutnya pada pukul 09.40 Wib, Kuntu Daud menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.
Halaman : 1 2 Selanjutnya