Menurut Kahar, apabila tidak ada papan anggaran kegiatan maka BPD dan masyarakat tak tahu besaran anggaran kegiatan fisik yang dikerjakan itu. “Kami juga mau awasi seperti apa kalau kita tidak tahu berapa jumlah anggaran pada pekerjaan itu,” ujarnya.
Kata dia, pekerjaan yang akan dikerjakan melalui anggaran tahap I DD tahun 2024 diantaranya adalah, jalan rabat beton sepanjang 150 meter dan rehabilitasi 3 unit MCK. “Tapi tunggu ada papan anggaran dulu baru kerja supaya warga tahu pagu anggaran berapa banyak,” katanya.
Tamrin, warga desa setempat meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dalam hal ini BPKAD agar tidak mencairkan anggaran DD Tahap II Desa Belo sebelum tahap I diselesaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama masyarakat kami meminta kepada pemerintah daerah agar tidak merealisasikan anggaran DD tahap II Desa Belo sebelum Kades selesaikan pekerjaan tahap I. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” desaknya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya