Bobong, Maluku Utara- Pemerintah Desa Belo, Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel) hingga kini belum merealisasikan kegiatan terutama fisik yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) untuk tahap pertama (I).
Padahal Pemda Pulau Taliabu melalui BPKAD sedianya akan mengalokasikan DD untuk tahap kedua (II).
Ketua BPD Desa Belo, Kahar Tan saat dikonfirmasi Haliyora.id menjelaskan bahwa pekerjaan fisik tahap I (satu) 2024, belum dapat dilaksanakan karena sampai saat ini masih menunggu papan nama proyek.
“Kemarin masyarakat sudah mau kerja berdasarkan perintah Ibu Kades, cuma saya (BPD) tidak mau karena tidak ada papan anggaran. Jadi tunggu sampai papan anggaran itu ada dulu baru bisa kerja,” ungkap Kahar Tan via WhatsApp, Sabtu (10/8/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya