Ternate, Maluku Utara- Sagu Setir dikukuhkan sebagai warisan budaya takbenda oleh mahasiswa KKN-PPM Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, di Kecamatan Pulau Hiri Kota Ternate.
Sagu setir dikukuhkan pada saat Expo Kuliner dan Wisata Pulau Hiri ini, Sabtu (10/08/2024).
Ketua Panitia Expo Kuliner dan Wisata Pulau, Arka mengatakan, alasan sagu setir dikukuhkan itu, karena memiliki warisan budaya yang yang harus diturunkan secara turun-temurun. Hal ini dikarenakan sudah mulai hilang.
“Jadi untuk mempertahankan sagu setir ini tetap terjaga, maka kita dari mahasiswa memutuskan untuk mengangkat sagu setir sebagai warisan budaya,” kata Arka begitu diwawancarai.
Pengukuhan ini, kata Arka, sebagai bukti bahwa dapat mengoptimalkan potensi lokal. Dan, pengukuhan sagu setir sebagai warisan budaya takbenda semakin memperkuat jati diri sebagai bangsa yang kaya akan tradisi dan budaya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!