Ini Jumlah DPS untuk Pilkada Kepulauan Sula 2024

 Sanana, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 70.311 jiwa.

BACA JUGA  Sekda Tanggapi Positif Pencopotan Kadri La Ice dari Kepala BPBJ Malut
BACA JUGA  Batal Berangkat Haji, Keluarga CJH Asal Halsel Protes
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah