“DPS Pilkada Sula Tahun 2024 ditetapkan 70.311 dengan rincian, jumlah kecamatan sebanyak 12, jumlah desa 78, jumlah pemilih perempuan 34.438 orang dan jumlah pemilih laki-laki 35.873 orang,” papar Ketua KPU Kepulauan Sula Risman Buamona.
Risman menambahkan, tahapan selanjutnya akan dilakukan pengumuman DPS di tingkat desa pada tanggal 18 sampai 27 Agustus 2024.
“Jadi ketika masyarakat yang belum ada namanya di DPS silahkan melapor ke PPS desa ataupun ke PKD atau ke PPK maupun Panwas kecamatan agar namanya bisa di masukan di DPT,” imbaunya. (RSF/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!