Bobong, Maluku Utara- Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak untuk Kabupaten Pulau Taliabu tercatat sebanyak 43.795 orang.
Jumlah ini ditetapkan melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna, Sabtu (10/8/2024).
Rapat tersebut berlangsung di Aula KPU Taliabu dan dihadiri Bawaslu Pulau Taliabu, unsur Forkopimda serta ketua dan anggota Badan Adhoc se Kecamatan Pulau Taliabu.
Adapun jumlah DPS yang sebanyak 44.795 ini terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 22.363 orang pemilih perempuan sebanyak 21.432. Sementara untuk TPS berjumlah 129 yang tersebar di 8 kecamatan dan 71 desa.
Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Pulau Taliabu, Raudi Fataruba menyampaikan, proses menuju DPS Pemilu 2024 tingkat KPU Kabupaten Pulau Taliabu, telah dilaksanakan melalui berbagai rangkaian tahapan, yakni Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPS/Desa dan selanjutnya Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPK/Kecamatan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!