Bukan Cuma Nikel, Bisnis Hewan Reptil dari Maluku Utara Tembus Pasar Tiongkok

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Ternate, Maluku Utara – Jual beli hewan reptil bukan barang baru di Indonesia. Bisnis ini terbilang menguntungkan bagi penjual. Tercatat dua tahun terakhir Indonesia mampu mengekspor ratusan ton hewan reptil ke 10 negara tujuan yang nilainya mencapai jutaan dollar. Dari 10 negara tujuan tersebut, Amerika Serikat  (AS) menjadi pembeli reptil terbesar dari Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai separuh dari hasil penjualan.

BACA JUGA  Partai Buruh di Tikep Terancam Gagal Ikut Pileg 2024

Di Maluku Utara, salah satu pemegang izin resmi yang enggan mencatut namanya menyebutkan, bisnis ini terbilang menghasilkan banyak cuan di kalangan pebisnis. 

Kata sumber, untuk nilai hewan reptil yang diperdagangkan itu tergantung jenis. Untuk reptil jenis kadal Lidah Biru atau Kadal Panana (Ngase) di pasaran dihargai hingga Rp 270.000 per ekor, sementara untuk yang silver (Axantik) dibanderol Rp 750.000 per ekor. 

“Selain kadal lidah biru ada juga kadal Obi itu dijual dengan harga Rp 200.000 per ekor. Kalau Soa-soa Rp 500.000-750.000 per ekor, Tokek harga satuan Rp 100.000 per ekor, dan untuk ular ada beberapa jenis, seperti Patola Halmahera biasanya Rp 500.000 sampai Rp 700.000 per ekor,” ungkap sumber saat dihubungi wartawan via WhatsApp, Sabtu (18/01/2025).

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!