Kejari Ternate Eksekusi Satu Terpidana Kasus Korupsi Anggaran Vaksinasi Covid 19

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana Hartati Abd. Jalal pada kasus Covid19 Dinkes Ternate dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Ternate, Jumat (24/01/2024). Sumber : Kejari Ternate

Terpidana Hartati Abd. Jalal pada kasus Covid19 Dinkes Ternate dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Ternate, Jumat (24/01/2024). Sumber : Kejari Ternate

Ternate, Maluku Utara – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, telah mengeksekusi terpidana kasus korupsi Hartati A. Djalal (HAD) Lapas Kelas IIA, pada Jumat (24/1/2025).

Eksekusi dilakukan Kejari Ternate, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: PRINT-207/Q.2.10/Fu.1/01/2025 tanggal 24 Januari 2025.

Putusan itu tentang Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 7807 K/Pid.Sus/2024 tanggal 28 November 2024 atas nama Terpidana HAD.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Abdullah kepada wartawan, mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi berjalan aman tertib dan lancar. Terpidana dibawa ke Lapas Kelas IIA sekitar pukul 17.30 Wit. “Pengamanan dilakukan langsung oleh bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Ternate, dan ⁠satu orang Polisi pada Polres Ternate,” kata Kajari kepada wartawan, Jumat sore.

BACA JUGA  PPK Pembangunan Kemenag Ternate Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Ada Perusahaan Galian C yang Pajaknya tak Dipungut, Kepala Inspektorat Morotai : Ada Perintah
Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Batang Dua, Tim SAR Sisir Area Ini
Berawal dari Keluhan, Ini Kisah Inspirasi Warga Ake Tubo Ternate ‘Patungan’ Perbaiki Jalan Rusak 
Bupati Bassam Kasuba Singgung Kasus Kredit Macet BPRS Halsel
Disperindag Ternate Diminta Pantau Perkembangan Inflasi
Masa Kepemimpinan CPM, Disdik Taliabu dan Bagian Umum Nunggak Pajak Ratusan Juta
Inspektorat Morotai Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran di BPKAD
Jemput Diskon Mudik 50 Persen, Pemkab Halsel Siap Berkolaborasi dengan Pemprov
Berita ini 383 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:11 WIT

Ada Perusahaan Galian C yang Pajaknya tak Dipungut, Kepala Inspektorat Morotai : Ada Perintah

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:59 WIT

Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Batang Dua, Tim SAR Sisir Area Ini

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:26 WIT

Berawal dari Keluhan, Ini Kisah Inspirasi Warga Ake Tubo Ternate ‘Patungan’ Perbaiki Jalan Rusak 

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:50 WIT

Bupati Bassam Kasuba Singgung Kasus Kredit Macet BPRS Halsel

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:29 WIT

Disperindag Ternate Diminta Pantau Perkembangan Inflasi

Berita Terbaru

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba

Headline

Bupati Bassam Kasuba Singgung Kasus Kredit Macet BPRS Halsel

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:50 WIT

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman

Headline

Disperindag Ternate Diminta Pantau Perkembangan Inflasi

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:29 WIT

error: Konten diproteksi !!