Ternate, Maluku Utara- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Yusuf Sunya diperiksa Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Rabu (24/7/2024).
Mantan Sekda Kota itu diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota Ternate tahun 2022 senilai Rp 22 miliar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!