Daruba, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara akan membentuk Tim Penelusuran dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu ASN berinisial QB.
Pasalnya, QB diduga telah melakukan kampanye politik di Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai pada Minggu (14/7) malam lalu.
Dimana, QB bersama dengan Sekretaris DPD PAN Pulau Morotai mengumpulkan warga Desa Waringin untuk memperkenalkan dirinya sebagai bakal paslon Wakil Bupati Pulau Morotai dari politisi PSI Deni Garuda.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!