“Berkaitan dengan salah satu ASN yang diduga melakukan kampanye politik itu, saya sudah memerintahkan Staf Bagian Hukum untuk membuat SK Tim penelusuran terhadap dugaan pelanggaran agar ditelusuri atas tindakan yang dilakukan oleh ASN yang bersangkutan,” Ungkap Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/7/2024).
“Karena informasi ini kami sudah dapat dari orang perorang yang menyampaikan bahwa ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut. Sehingga sementara ini kami lagi mencari tahu dokumentasi yang kami sudah dapat. Jadi kami akan cari tahu di desa mana dan siapa-siapa saja yang hadir untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!