Itu merupakan dinamika internal sehingga terjadi pergantian yang cukup cepat. Saya sudah perintahkan kepada Kepala BKD agar menyiapkan administrasinya dan alasanya agar segera disampaikan ke KASN
Samsuddin A. Kadir (Sekda Prov. Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir menyebut dinonaktifkannya Kadri La Ice dari jabatan Kepala BPBJ merupakan hal biasa dalam dinamika berpemerintahan.
“Itu merupakan dinamika internal sehingga terjadi pergantian yang cukup cepat. Saya sudah perintahkan kepada Kepala BKD agar menyiapkan administrasinya dan alasanya agar segera disampaikan ke KASN,” kata Sekprov Samsuddin A. Kadir, Rabu (27/9/2023).
Menurutnya, dinamika seperti ini sudah sering terjadi, namun yang terpenting adalah bagaimana pemerintah daerah menyiapkan alasan yang tepat untuk disampaikan ke KASN.
Disentil bahwa Kadri La Ice tak bisa dinonjobkan karena yang bersangkutan tengah mengikuti Diklat Pim II, kata Sekda, kasus semacam ini juga pernah terjadi, dan proyek perubahan yang digagas oleh Kadri untuk internalnya saja.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!