Sekda Tanggapi Positif Pencopotan Kadri La Ice dari Kepala BPBJ Malut

Itu merupakan dinamika internal sehingga terjadi pergantian yang cukup cepat. Saya sudah perintahkan kepada Kepala BKD agar menyiapkan administrasinya dan alasanya agar segera disampaikan ke KASN

Samsuddin A. Kadir (Sekda Prov. Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir menyebut dinonaktifkannya Kadri La Ice dari jabatan Kepala BPBJ merupakan hal biasa dalam dinamika berpemerintahan.

BACA JUGA  Hotel Corner Belum Ditempati Pasien Covid-19, Ini Penjelasan Sekda Malut

“Itu merupakan dinamika internal sehingga terjadi pergantian yang cukup cepat. Saya sudah perintahkan kepada Kepala BKD agar menyiapkan administrasinya dan alasanya agar segera disampaikan ke KASN,” kata Sekprov Samsuddin A. Kadir, Rabu (27/9/2023).

Menurutnya, dinamika seperti ini sudah sering terjadi, namun yang terpenting adalah bagaimana pemerintah daerah menyiapkan alasan yang tepat untuk disampaikan ke KASN. 

BACA JUGA  Ini Tarif Air Minum Ake Gaale Ternate Sesuai Kelompok Pengguna

Disentil bahwa Kadri La Ice tak bisa dinonjobkan karena yang bersangkutan tengah mengikuti Diklat Pim II, kata Sekda, kasus semacam ini juga pernah terjadi, dan proyek perubahan yang digagas oleh Kadri untuk internalnya saja.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah