DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 

- Editor

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Sagaf Hi. Taha

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Sagaf Hi. Taha

Selain diberikan sanksi tegas, dinas teknis (DPMD) juga memiliki peran penting melakukan pembinaan kepada aparat desa dan kades agar kasus semacam ini tidak terjadi lagi di desa lainnya

Sagaf Hi Taha (Ketua Komisi I DPRD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan memeriksa dua oknum kepala desa yang diduga melanggar kode. 

BACA JUGA  Nelayan Temukan Ikan Duyung Mati Terdampar di Pantai Morotai

Hal ini disampaikan ketua komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha saat diwawancarai Haliyora.id di ruang kerjanya, Rabu (27/9/2023). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sagaf mengatakan, pemeriksaan 2 kades yang diduga melanggar etik jabatan harus didudukkan persoalannya kemudian ditindak tegas berdasarkan ketentuan. 

“Prinsipnya, DPRD Halsel merespon baik langkah tim etik yang dibentuk Pemkab melakukan pemeriksaan Kades Karamat Irwan Rauf yang ditemukan sedang teguk minuman keras di kafe Hoox dan pelanggaran ketidakadilan Kades Wayaloar Zeth Daeng kepada warganya dalam memberikan pelayanan dasar baik pemasangan meteran air dan listrik,” kata Sagaf. 

BACA JUGA  Dinas PUPR Ternate Alokasi Rp 3 Miliar untuk Tetra Port Pelabuhan Hiri

Mengenai kasus Kades Wayaloar, kata Sagaf, harusnya yang bersangkutan tidak diskriminatif karena dana desa milik semua warga yang berhak menikmati. 

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 639 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!