Ramadhan lalu menyebutkan, ada pemberian uang dari AGK ke Kusnandar senilai Rp 1 miliar yang diberikan melalui Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Maluku Utara dan Jamaludin Wua (mantan Karo Umum Setda Malut).
“Iya ada pemberian uang Rp 1 miliar ke Kusnandar karena dia mengaku PPATK. Yang saya tahu, saat itu ketemunya Pak Kusnandar, sama Ahmad Purbaya dan Pak Jamaludin Wua di Bank Maluku, dan saya sempat melihat juga ada penulisan slip penarikan Rp 1 Miliar,” jelasnya.
JPU kembali layangkan pertanyaan, bagaimana anda tahu uang itu diberikan ke Kusnandar dalam tanda kutip orang yang mengaku dari PPATK itu? Ramadhan lalu menjawab bahwa dirinya tahu karena uang itu diserahkan ke Kusnandar.
Lantas JPU bertanya dan menjelaskan bahwa Kusnandar bukanlah orang PPATK, dimana Kusnandar sendiri merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang telah diperiksa penyidik KPK,” Dia (Kusnandar) juga sudah kita periksa dan lakukan penggeledahan ke kantornya,” jelas Andri Lesmana.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!