GPM Pulau Taliabu juga mengecam dugaan pengelolaan keuangan daerah yang sewenang-wenang dilakukan oleh pemerintah daerah Pulau Taliabu. “Kami tegaskan agar jangan mencoba bermain-main dengan pengelolaan anggaran daerah, kami mengutuk keras atas tindakan para oknum yang mencoba bermain-main dengan anggaran daerah,” tegasnya.
Selain itu kata dia, GMP juga meminta kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan terhadap anggaran investasi daerah kepada pihak Bank BPD KCP Bobong sebesar Rp 5 miliar yang diduga tidak sesuai prosedur dan menguntungkan pihak tertentu itu.
“Kami mengutuk keras kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menggunakan APBD untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Kami meminta kepada pihak Kejaksaan agar segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak Bank dan BPKAD Taliabu atas investasi Rp 5 miliar itu. Menurut kami, ada dugaan hasil dari investasi itu tidak masuk pada PAD daerah tapi dinikmati oleh oknum-oknum tertentu,” tandasnya. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!