Selain itu, BPK juga menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp100.595.041,68. Kemudian juga terdapat pencairan retensi atau jaminan pekerjaan senilai Rp 132.301.964,00 dengan SP2D terakhir Nomor 6838/SP2D-LS/KS/2020. tanggal 20 Desember 2020.
” Jadi saya mendesak kepada Kejaksaan maupun Kepolisian yang berada di lingkup Polres Kepulauan Sula harus kembali menyusut kasus dugaan korupsi tersebut,” tandasnya. (R2/Sf)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!