Sanana, Maluku Utara – Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kepulauan Sula, Wahyu Umasugi meminta aparat penegak hukum (APH) kembali mengusut kasus dugaan korupsi proyek fasilitas pendukung swering di Desa Mangon, Kecamatan Sanana.
Proyek tersebut di masa pemerintahan Hendrata Thes. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Sula, pada tahun 2020 lalu telah mengalokasikan anggaran proyek fasilitas pendukung swering Mangon tahap II dengan nilai kontrak Rp 2.646.039.287.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Sarana Mandiri dengan kontrak kerja nomor: 910.916/641/14.CK/DPUPRPKP-KS/IV/2020 tanggal 8 April 2020.
Akan tetapi, tanggal 11 Mei 2020 pihak penyedia mengajukan addendum perubahan volume dan disetujui oleh pihak PUPR dengan nomor: 910.916/641/14.CK/DPUPR PKP-KS/V/2020/ADD.01. dalam addendum kontrak tersebut tidak mengubah nilai kontrak kerja.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!