Daruba, Maluku Utara – Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai melalui Reskrim melakukan penggeledahan di kantor PT. Mandala Finance Morotai pada Jumat (14/03/2025).
Langkah ini diambil untuk menyita dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Pariwisata Morotai tahun 2023.
Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Ismail Salim, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan karena PT. Mandala Finance terkesan menyembunyikan barang bukti yang diminta penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan penggeledahan di kantor PT. Mandala Finance Morotai karena ada dokumen yang perlu kami sita,” ujar Ismail.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya