JPU lalu membeberkan aliran uang yang disebutkan dalam BAP, dimana ada kontraktor bernama Irwan Djaga memberikan uang senilai Rp 300 juta dan Rp 200 juta.
Meski jaksa KPK telah membeberkan data-data tersebut serta nama dan aliran uang yang tertera dalam BAP, namun Purbaya mengaku dia tidak mengenal Irwan Djaga. Yang mengenal kontraktor bernama Irwan Djaga itu adalah sekretarisnya yaitu Sulik Yahya Budi Santoso.
“Saya nda tahu namanya tapi melalui pak Sulik Yahya sekretaris saya dan juga PPK. Waktu itu uang diminta oleh AGK kemudian saya dan Sulik Yahya minta ke rekanan atau kontraktor Irwan Djaga,” katanya.
Jaksa terus berupaya menanyai Purbaya dengan penjelasan bahwa Irwan Djaga merupakan kontraktor atau rekanan yang mengerjakan gedung asrama BPKAD, Purbaya tegaskan bahwa itu diminta oleh Sulik bukan dia.
“Saya gak kenal Irwan Djaga tapi saya diberitahukan oleh Sulik, kalau tidak salah ada beberapa kegiatan. Yang saya tahu dari Pak Sulik kegiatan yang ada dananya itu dari Pak Irwan Djaga, saya tahu dari Pak Sulik,” jawabnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!