Ahmad Purbaya Bantah Kesaksian Sekretarisnya di Sidang Eks Gubernur Maluku Utara

JPU lalu membeberkan aliran uang yang disebutkan dalam BAP, dimana ada kontraktor bernama Irwan Djaga memberikan uang senilai Rp 300 juta dan Rp 200 juta.

Meski jaksa KPK telah membeberkan data-data tersebut serta nama dan aliran uang yang tertera dalam BAP, namun Purbaya mengaku dia tidak mengenal Irwan Djaga. Yang mengenal kontraktor bernama Irwan Djaga itu adalah sekretarisnya yaitu Sulik Yahya Budi Santoso.

BACA JUGA  Bupati Halsel Perintahkan Disdikbud Tarik Kendaraan dari Pejabat Lama

“Saya nda tahu namanya tapi melalui pak Sulik Yahya sekretaris saya dan juga PPK. Waktu itu uang diminta oleh AGK kemudian saya dan Sulik Yahya minta ke rekanan atau kontraktor Irwan Djaga,” katanya.

Jaksa terus berupaya menanyai Purbaya dengan penjelasan bahwa Irwan Djaga merupakan kontraktor atau rekanan yang mengerjakan gedung asrama BPKAD, Purbaya tegaskan bahwa itu diminta oleh Sulik bukan dia.

BACA JUGA  BPOM Maluku Utara Limpahkan Berkas Kasus Kosmetik Ilegal ke Kejari Ternate 

“Saya gak kenal Irwan Djaga tapi saya diberitahukan oleh Sulik, kalau tidak salah ada beberapa kegiatan. Yang saya tahu dari Pak Sulik kegiatan yang ada dananya itu dari Pak Irwan Djaga, saya tahu dari Pak Sulik,” jawabnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah