Ternate, Maluku Utara- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya dicecar pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait aliran uang yang diberikan kepada mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Pertanyaan tersebut dilontarkan jaksa dalam sidang lanjutan sidang kasus suap AGK dengan agenda pemeriksaan saksi yang berlangsung di PN Tipikor Ternate, Rabu (31/7/2024).
Di persidangan, JPU menanyakan ke Ahmad Purbaya mengenai asal usul sumber uang dari kontraktor yang mengerjakan proyek Gedung BPKAD Maluku Utara. Uang itu diminta oleh Ahmad Purbaya ke kontraktor bernama Irwan Djaga. Ahmad Purbaya lantas mengelak bahwa itu diminta oleh sekretaris BPKAD.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!