Ahmad Purbaya Bantah Kesaksian Sekretarisnya di Sidang Eks Gubernur Maluku Utara

Ternate, Maluku Utara- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya dicecar pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait aliran uang yang diberikan kepada mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pertanyaan tersebut dilontarkan jaksa dalam sidang lanjutan sidang kasus suap AGK dengan agenda pemeriksaan saksi yang berlangsung di PN Tipikor Ternate, Rabu (31/7/2024).

BACA JUGA  Miftah Dicecar Jaksa KPK Soal Penempatan Imran Jabat Kadis Dikbud Maluku Utara

Di persidangan, JPU menanyakan ke Ahmad Purbaya mengenai asal usul sumber uang dari kontraktor yang mengerjakan proyek Gedung BPKAD Maluku Utara. Uang itu diminta oleh Ahmad Purbaya ke kontraktor bernama Irwan Djaga. Ahmad Purbaya lantas mengelak bahwa itu diminta oleh sekretaris BPKAD.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah