Andri lalu menanyakan apakah menerima uang dari AGK, Elia tak menampiknya. Uang pemberian AGK itu kata Elia, adalah untuk pembayaran utang.
JPU Andri Lesmana lantas menyebut kesaksian yang disampaikan Elia Bachmid itu bohong. Pihaknya akan mengecek ke rekening apakah langsung ada pembayaran atau tidak. Jika tidak maka Elia Bachmid akan ditetapkan tersangka.
“Kalau saudara berbohong terus, kami akan tetapkan saudara sebagai tersangka. Baik kami sudah menilai saudara dan akan membuat notis ke pimpinan,” pungkas Andri Lesmana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Elia Gebrina Bachmid merupakan istri dari salah satu pejabat penting di Polda Maluku Utara. Mantan bendahara partai Gerindra Halmahera Selatan ini, dikaitkan dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya