Caleg Terpilih Ini Terancam jadi Tersangka di Kasus Eks Gubernur Malut

Andri lalu menanyakan apakah menerima uang dari AGK, Elia tak menampiknya. Uang pemberian AGK itu kata Elia, adalah untuk pembayaran utang. 

JPU Andri Lesmana lantas menyebut kesaksian yang disampaikan Elia Bachmid itu bohong. Pihaknya akan mengecek ke rekening apakah langsung ada pembayaran atau tidak. Jika tidak maka Elia Bachmid akan ditetapkan tersangka.

BACA JUGA  Polda Malut Ajak Masyarakat jaga Kamtibmas, Tindak Tegas Peredaran Miras

“Kalau saudara berbohong terus, kami akan tetapkan saudara sebagai tersangka. Baik kami sudah menilai saudara dan akan membuat notis ke pimpinan,” pungkas Andri Lesmana. 

Diketahui, Elia Gebrina Bachmid merupakan istri dari salah satu pejabat penting di Polda Maluku Utara. Mantan bendahara partai Gerindra Halmahera Selatan ini, dikaitkan dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK). 

BACA JUGA  Catut Nama Windi, Istri Siri Ajudan Gasak Duit Eks Gubernur Malut Miliaran Rupiah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah