Caleg Terpilih Ini Terancam jadi Tersangka di Kasus Eks Gubernur Malut

Selain Elia, adiknya yaitu Ismid Bachmid dan seorang mahasiswa bernama Adlan Mizan juga turut dihadirkan JPU KPK di sidang tersebut. Ismid dan Adlan dihadirkan untuk memberikan kesaksian mereka terkait uang yang masuk ke rekening keduanya yang dipakai Elia Bachmid.

Di persidangan sebelumnya pada Rabu (24/7) lalu, terungkap bahwa Elia dan Ismid pernah mendapatkan jatah proyek Pemprov bernilai miliaran rupiah. Diantaranya, proyek di Disnakertrans Maluku Utara senilai Rp 6 miliar, kemudian proyek pembangunan pelabuhan speed Gurapaing, Oba Utara, Tidore Kepulauan Rp 1 miliar, dan pembangunan parkiran Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi. 

BACA JUGA  Sejumlah Pejabat Pemprov Maluku Utara Dihadirkan di Sidang AGK, Ada Pokja BPBJ Hingga Kaban BPKAD

Berbeda dengan Elia dan Ismid, saksi atas nama Adlan Mizan yang dihadirkan dalam sidang Kamis (25/7) kemarin mengaku nomor rekeningnya  dipakai adik dari Elia Bachmid yakni Nabila Bachmid untuk menampung uang transferan dari pihak yang ia tidak ketahui asal usulnya. Uang yang ditransfer ke rekeningnya itu kurang lebih Rp 1 miliar, paling terkecil yaitu 10 sampai Rp 80 juta.

BACA JUGA  Kapolda Maluku Utara Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Pilkada Serentak dengan Aman dan Damai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah