Selain Elia, adiknya yaitu Ismid Bachmid dan seorang mahasiswa bernama Adlan Mizan juga turut dihadirkan JPU KPK di sidang tersebut. Ismid dan Adlan dihadirkan untuk memberikan kesaksian mereka terkait uang yang masuk ke rekening keduanya yang dipakai Elia Bachmid.
Di persidangan sebelumnya pada Rabu (24/7) lalu, terungkap bahwa Elia dan Ismid pernah mendapatkan jatah proyek Pemprov bernilai miliaran rupiah. Diantaranya, proyek di Disnakertrans Maluku Utara senilai Rp 6 miliar, kemudian proyek pembangunan pelabuhan speed Gurapaing, Oba Utara, Tidore Kepulauan Rp 1 miliar, dan pembangunan parkiran Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi.
Berbeda dengan Elia dan Ismid, saksi atas nama Adlan Mizan yang dihadirkan dalam sidang Kamis (25/7) kemarin mengaku nomor rekeningnya dipakai adik dari Elia Bachmid yakni Nabila Bachmid untuk menampung uang transferan dari pihak yang ia tidak ketahui asal usulnya. Uang yang ditransfer ke rekeningnya itu kurang lebih Rp 1 miliar, paling terkecil yaitu 10 sampai Rp 80 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya