Sofifi, Maluku Utara- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara (Malut), melaporkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) per semester pertama (I) tahun 2024 mencapai Rp 384 miliar atau 53,56 persen dari target.
Kepala Bapenda, Zainab Alting menyebutkan, pihaknya diberikan target PAD yang tertuang dalam pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 717 miliar lebih.
Adapun jenis jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda dengan rincian realisasi pendapatan sebagai berikut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 39 miliar lebih, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 52 miliar lebih, dn Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 203 miliar lebih. “Sementara Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 67 miliar lebih, dan Pajak Rokok Rp 21 miliar lebih,” kata Zainab, Kamis (25/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Zainab, setelah disahkannya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ada penambahan dua objek Pajak baru yaitu Pajak Alat berat dan Opsen Pajak Mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sehingga Pajak Daerah Provinsi menjadi tujuh jenis.
Halaman : 1 2 Selanjutnya