PAD Pemprov Maluku Semester Pertama 2024 Capai Rp 384 Miliar

Sofifi, Maluku Utara- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara (Malut), melaporkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) per semester pertama (I) tahun 2024 mencapai Rp 384 miliar atau 53,56 persen dari target. 

Kepala Bapenda, Zainab Alting menyebutkan, pihaknya diberikan target PAD yang tertuang dalam pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 717 miliar lebih.

BACA JUGA  Akademisi Soroti Proyek DAK di Dikbud Malut yang Bermasalah

Adapun jenis jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda dengan rincian realisasi pendapatan sebagai berikut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 39 miliar lebih, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 52 miliar lebih, dn Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 203 miliar lebih. “Sementara Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 67 miliar lebih, dan Pajak Rokok Rp 21 miliar lebih,” kata Zainab, Kamis (25/7/2024). 

BACA JUGA  Diduga Terlibat Judi Online, Kopra Desak Bupati Morotai Copot Sekda Umar Ali

Lanjut Zainab, setelah disahkannya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ada penambahan dua objek Pajak baru yaitu Pajak Alat berat dan Opsen Pajak Mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sehingga Pajak Daerah Provinsi menjadi tujuh jenis. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah