Sofifi, Maluku Utara- Akademisi turut menyoroti dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara untuk pembangunan infrastruktur sekolah dan sarana pendidikan di lima (5) kabupaten/kota.
Baru-baru ini, Kepala Dikbud Malut, Imran Yakub turut membeberkan ada sejumlah kejanggalan proyek fisik sarana dan prasarana pendidikan di lima kabupaten/kota. Imran mengendus adanya proyek-proyek fisik bersumber dari DAK tahun 2023 itu diduga tidak transparan.
Selain itu, Imran juga mengendus adanya dugaan penyimpangan anggaran terkait dengan pembangunan infrastruktur Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT), pembangunan gedung gedung sekolah yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya