Ternate, Maluku Utara- Elia Gebrina Bachmid, anggota DPRD Halmahera Selatan terpilih, mengaku menerima uang miliaran rupiah baik dalam bentuk dolar maupun rupiah dari mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Pengakuan ini dilayangkan Elia Gebrina Bachmid saat memberikan kesaksiannya di sidang kasus dugaan suap AGK di Pengadilan Tipikor Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7/2024).
Saat sidang, Elia Gebrina Bachmid ketika ditanyai majelis hakim, mengakui bahwa ada transaksi dalam rekeningnya melalui transferan dari adiknya yaitu Ismid Bachmid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rekening itu yang pertama punya dia (Ismid) kemudian rekening dibuka lagi. Untuk yang Rp 12 ribu dolar saya tidak tahu yang mulia,” kata Elia kepada majelis hakim.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









