Menurut Elia, uang yang masuk ke rekeningnya itu bersumber dari mantan Gubernur AGK. Kata Elia, total uang yang sebagaimana dirinya tanda tangani dalam BAP adalah Rp 6 miliar lebih.
“Uang itu dari Om Haji (Terdakwa AGK) yang mulia, kalau saya tanda tangani dalam BAP itu nilainya Rp 6 miliar lebih yang mulia. Untuk yang lainnya nggak tahu jumlahnya,” jawab Elia ketika disodorkan pertanyaan hakim terkait asal usul uang tersebut.
Mantan bendahara Partai Gerindra Halmahera Selatan, itu mengungkapkan transaksi uang senilai miliaran itu berlangsung tiga tahun, dari tahun 2021 sampai tahun 2023, dengan jumlah Rp 6 miliar dikirim secara bertahap.
Selain itu, Ibu Bhayangkari ini juga mengakui bahwa dirinya menerima uang secara tunai atau kes melalui tiga ajudan AGK, yaitu Deden Sobari, Zaldy Kasuba, dan Ramadhan Ibrahim (terdakwa).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!