Bobong, Maluku Utara – Sejumlah guru di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara mempertanyakan tunjangan khusus daerah terpencil (Dacil) dan guru sertifikasi serta non sertifikasi yang belum dibayar pada tahap akhir 2024.
“Kalau saya punya itu sudah enam bulan, terhitung Juli hingga Desember 2024 ini belum dibayar, per bulan itu sekitar Rp 3 juta lebih,” ungkap salah satu guru di Taliabu yang namanya enggan dipublikas kepada wartawan via handphone, Minggu (22/12/2024).
Selain dirinya, hal yang sama juga dialami oleh para guru lainnya yang sampai saat ini sampai sekarang Dacil mereka belum dibayar. “Kalau teman-teman guru yang lain itu tunggakan mereka cuma tiga bulan, saya sendiri saja yang masih 6 bulan,” tambahnya.
Mewakili guru penerima tunjangan Dacil di Taliabu, dia berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu segera membayar insentif yang ditunggak itu. “Harapan kami agar segera dibayar karena itu hak kami,” harapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!