Bobong, Maluku Utara – Sejak tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu gagal menuntaskan persoalan lahan bandara Taliabu. Padahal Bandara Taliabu itu merupakan salah satu program prioritas Bupati Aliong Mus.
Bahkan Aliong pernah berjanji ke publik melalui media massa bahwa Bandara Taliabu akan di bangun dan selesai pada tahun 2024 ini. Faktanya, jangankan infrastruktur fisik, lahan bandara pun belum dibebaskan hingga saat ini.
Selain Aliong, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Taliabu, Arwin Tamimi juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Perkim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar di APBD 2024 untuk pembebasan lahan Bandara Taliabu milik warga.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!