Labuha, Maluku Utara – Menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dekat Pelabuhan Kupal menjadi keluhan warga setempat. Lantaran menumpuk dan tak diangkut, sampah ini dibiarkan membusuk sehingga mengeluarkan bau tak sedap.
Menyoroti terkait penanganan sampah, anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru mengatakan, tak ada alasan bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengangkut sampah yang meluber di jalan hingga mengeluarkan aroma tak sedap itu.
“Ini tugas dan tanggung jawab DLH. Tidak ada alasan lagi terlambat mengangkut sampah,” kata Rustam via whatsapp, Minggu (29/12/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!