Sementara untuk guru penerima sertifikasi sebanyak 141 orang dengan total anggaran yang mau dibayarkan sebesar Rp 1.305.843.300. Sedangkan guru Non Sertifikasi sebanyak 300 orang dan total anggaran yang akan dibayarkan sebesar Rp 491.500.000.
“Hanya saja karena dana transferan dari Kementerian untuk TKG/Dacil tinggal Rp 3.123.922.800 sehingga ada 185 orang guru yang hanya dibayarkan 2 bulan saja. Dan untuk tunggakan 1 bulannya akan dibayar pada awal tahun 2025 setelah rekon dengan kementerian,” terang Marjun. (RMH/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!