Morotai, Maluku Utara- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), khusus pejabat eselon II dan III sejak Maret hingga Juni belum dibayar oleh Pemda Morotai.
Meski belum dibayar, Pj. Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali mengatakan bukan berarti tidak akan dibayar.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran TPP, khusus pejabat struktural eselon II dan III itu karena menunggu rekomendasi Kemendagri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembayaran TPP khusus pejabat eselon II dan III mulai bulan Mei hingga Juni 2022 itu menunggu rekomendasi dari Kemendagri dulu. TPP mereka baru dibayar dua bulan, yakni Januari dan Februari. Jadi bukan tidak dibayar,” terangnya.
Dikatakan, TPP yang belum dibayar dalam bulan Maret sampai Juni 2022, hanya pejabat eselon II, III, dan IV, sedangkan TPP untuk semua staf sudah dibayar.
“Jadi Kita menunggu saja rekomendasi Kemendagri. Kalu sudah ada rekomendasi itu, maka kita akan bayar pada bulan ini (Juni,red),” terangnya kepada wartawan usai mengikuti pengukuhan Bunda Paud Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (30/06/2022). (Tir-1)