“Secara keseluruhan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) mencapai Rp 462 miliar lebih atau 47,81 persen dari dari Rp 966 miliar di 2024,” paparnya.
Zainab optimis target yang sudah disepakati antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov Maluku Utara akan tercapai. Pihaknya terus berupaya memaksimalkan potensi yang ada untuk menggenjot pendapatan asli daerah. “Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah, tetapi kami akan berusaha secara maksimal dengan berbagai program inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkas Zainab. (RS/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2