Ternate, Maluku Utara- Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Sulik Yaya Budi Santoso mengungkap peran atasannya yakni Ahmad Purbaya dalam kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Kesaksian tersebut diungkap Sulik dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus suap AGK yang digelar PN Tipikor Ternate, Rabu (24/7/2024).
Sulik mengaku, dia diarahkan oleh Ahmad Purbaya untuk meminta uang ke Irwan Djaga, rekanan yang juga Direktur PT Sultan Sukses Mandiri senilai Rp 50 juta.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!