Ternate, Maluku Utara- Tim Penasehat Hukum (PH) NY Alias Novi, Terdakwa kasus dugaan korupsi retribusi berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ternate, memutuskan perkara yang menjerat kliennya itu dengan dengan seadil-adilnya.
Hal ini disampaikan M. Bahtiar Husni, usai sidang kasus dugaan korupsi Retribusi Pajak di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, dengan agenda pembacaan nota pembelaan (Pledoi), pada Senin (29/4/2024).
Pembacaan nota pembelaan berlangsung di Pengadilan Tipikor Ternate, dipimpin Hakim Ketua, Khadijah A. Rumalean, didampingi dua anggota.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!