Bacakan Pledoi, PH Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Harap Ini ke Hakim Tipikor Ternate

Kata Bahtiar, hal ini juga telah dibuktikan dalam perhitungan termasuk di fakta persidangan dan telah menjadi fakta hukum, sehingga pihaknya berharap ada putusan yang seadil-adilnya dari majelis hakim. “Kami berharap ada putusan yang seadil-adilnya dari majelis hakim, dalam memberikan satu kepastian hukum bagi klien kami,” pungkasnya. 

Diketahui terdakwa NY dituntut hukuman 7 Tahun penjara oleh JPU Kejari Ternate, atas kasus dugaan korupsi retribusi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate sejak tahun 2022 hingga Januari tahun 2023 senilai Rp 1 miliar lebih. NY didenda sebesar Rp 300 juta, subsider 6 bulan serta uang pengganti Rp 900 juta lebih serta 4 tahun subsider. (Riv/Red)

BACA JUGA  APBD-P 2024 Kabupaten Pulau Taliabu Disahkan Secepat 'Kilat', Ada Apa?
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah