Sofifi, Maluku Utara- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir mengungkapkan, baru satu Organisasi Peringkat Daerah (OPD) yang sudah menandatangani Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). OPD tersebut yaitu Sekretariat DPRD Malut.
“Jadi baru satu OPD yang saya tandatangani DPA, sementara yang lain ada datang akan tetapi saya lagi rapat dengan Plt gubernur, kemungkinan mereka mencari tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang lain untuk tandatangan DPA, ” kata Samsudin, di halaman kantor gubernur, Senin (29/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, cepat atau lambat proses pencairan anggaran tergantung masing-masing OPD. Jika DPA sudah dicetak maka OPD harus buat Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). “Kalau itu semua sudah ada baru mereka bisa melakukan proses pencairannya di keuangan,” ucap Samsudin.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya