Sekda Malut Sebut Akhir Jabatan Gubernur Berpotensi Terjadi Ini

Samsudin juga mengaku, pada saat DPA sudah jalan program yang menjadi prioritas Plt gubernur yaitu terkait masalah utang-piutang. Prioritas hutang daerah kata Samsuddin, yaitu berdasarkan pada posisi akhir Desember, dan hutang di bawah 31 Desember 2023, yang SPM-nya sudah masuk. 

“Itu juga sudah harus masuk dalam DPA, dan pada saat APBD sunda ketuk kita juga merekonsiliasi hutang pasca APBD diketuk, kita juga melihat hutang berdasarkan hasil rekonsiliasi hasil audit inspektorat, ” jelasnya. 

BACA JUGA  Pacu Program dan Kegiatan, BPBJ Maluku Utara Percepat Tender DAK 2024

Lebih jauh Samsuddin membeberkan, berdasarkan data nilai hutang yang masuk d DPA terkonfirmasi sebesar Rp 700 miliar. Sedangkan nilai hutang berdasarkan rekonsiliasi Inspektorat belum diketahui pasti angkanya karena butuh dicek kembali.

“Akhir masa jabatan gubernur ini berpotensi meninggalkan hutang, kita juga sudah melakukan upaya karena konsentrasi kita tahun ini untuk membayar hutang, terkecuali ada program yang tidak bisa kita tinggalkan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan,” ujarnya.

BACA JUGA  Membangkang, Gubernur AGK Nonjobkan Saifuddin Djuba
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah