Bawahan Ungkap Diperintah Purbaya Ambil Duit dari Kontraktor dan Dibawa ke Kediaman Gubernur Malut

lrwan dibebankan untuk memberikan uang tersebut lantaran saat itu sedang mengerjakan proyek asrama BPKAD di Provinsi Maluku Utara. “Uang senilai Rp 300 juta diambil dari Irwan Jaga, kemudian diserahkan ke Ahmad Purbaya yang saat itu berlokasi di kediaman Gubernur di Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate,” ungkap Sulik ke ketua Majelis Hakim Romel Franciskus Tampubolon.

BACA JUGA  Pencarian Nelayan Waikafia yang Hilang saat Melaut Belum Membuahkan Hasil

Menurutnya, perintah tersebut dia terima pada tahun 2023 lalu. Uang ratusan juta tersebut diambil dari Irwan Djaga kemudian diberikan secara kes di kediaman Gubernur dan langsung diambil oleh Ahmad Purbaya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah