Atas persoalan ini Pj Gubernur Maluku Utara memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit investigasi. Jika hasil audit nanti bermasalah maka bisa jadi proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah ini terancam dibongkar.
Adapun proyek yang menghabiskan puluhan miliar ini terbagi atas 11 item pekerjaan, yakni pembangunan drainase LPT dengan anggaran sebesar Rp 819.967.708,91. Kemudian Pembangunan ruang aula (Auditorium) LPT sebesar Rp 3.346.087.692,73. Pembangunan ruang ibadah sebesar Rp 811.607.766,47. Pembangunan ruang laboratorium IPA, komputer, perpustakaan dan ruang teori LPT sebesar Rp 4.472.986.976,96.
Selanjutnya, pembangunan ruang asrama putra dan putri dengan anggaran sebesar Rp 2.588.810.000, pembangunan area parkir dan landscape LPT sebesar Rp 862.283.000, kemudian pembangunan ruang makan dan dapur umum LPT sebesar Rp 1.107.413.000, dan pembangunan rumah susun guru dan tenaga pendidik sebesar Rp 2.582.294,000.
Berikutnya, pembangunan ruang praktik kompetensi agribisnis tanaman pangan dan TKJ LPT dengan anggaran sebesar Rp 4.568.262.000, pembangunan ruang guru, ruang pengelola, dan tenaga pendidik LPT sebesar Rp 2.742.776.000, dan pembangunan jalan LPT dengan anggaran sebesar Rp 1.454.754.895. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!