Sofifi, Maluku Utara- Hingga saat ini, Inspektorat Provinsi Maluku Utara belum juga merampungkan hasil audit investigasi proyek Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Desa Somahode, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT. Ali, yang dikonfirmasi wartawan mengakui, memang audit proyek LPT ini sangat rumit hanya dengan jangka waktu 14 hari. Menurutnya, untuk menuntaskan hasil audit, pihaknya membutuhkan penambahan waktu.
“Masalah ini cukup rumit sehingga kita butuhkan penambahan waktu karena jika tergesa-gesa mengambil keputusan dan keputusan itu salah maka sangat merugikan banyak orang,” kata Nirwan, Kamis (18/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!