Ternate, Maluku Utara- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Mochtar Bian meminta Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Isnain P. Siradju menandatangani dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Pasalnya, apabila Isnain tidak mau menandatangani RKA maka hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan fisik maupun non fisik di 2021 ini bisa tertunda.
“Saya kira dia harus menandatangani, karena setelah dia (Isnain) dilantik maka SK-nya sudah mulai berlaku, maka dia sudah mulai ada kegiatan yang harus dijalankan,” tegasnya, Selasa (10/8/21).
Menurutnya, terkait dokumen RKA yang masih tertera nama Risval (mantan kadis PUPR), Mochtar meminta agar Isnain saling berkoordinasi dengan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BKD).
“Kalau memang itu menjadi alasan Isnain untuk menolak menandatangani RKA saya kira dia cobalah untuk mendiskusikan dengan BPKAD dalam hal ini kepala BPKAD, karena ini sebenarnya hal-hal yang sifatnya internal antara keuangan dan Pak kadis saja,” ungkapnya.
Kata Mochtar, hal yang berkaitan dengan kegiatan di 2021 ini harusnya dijalankan setelah Isnain dilantik hari itu juga. “Jadi kegiatan-kegiatan di tahun 2021 ini dia wajib untuk melaksanakan,” tutupnya. (wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!