Plt Kadis PUPR Ternate Diminta Segera Tandatangani RKA

Ternate, Maluku Utara- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Mochtar Bian meminta Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Isnain P. Siradju menandatangani dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Pasalnya, apabila Isnain tidak mau menandatangani RKA maka hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan fisik maupun non fisik di 2021 ini bisa tertunda.

“Saya kira dia harus menandatangani, karena setelah dia (Isnain) dilantik maka SK-nya sudah mulai berlaku, maka dia sudah mulai ada kegiatan yang harus dijalankan,” tegasnya, Selasa (10/8/21).

BACA JUGA  Ketua DPRD Kota Ternate Minta Bawaslu Awasi Penyaluran DID

Menurutnya, terkait dokumen RKA yang masih tertera nama Risval (mantan kadis PUPR), Mochtar meminta agar Isnain saling berkoordinasi dengan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BKD).

“Kalau memang itu menjadi alasan Isnain untuk menolak menandatangani RKA saya kira dia cobalah untuk mendiskusikan dengan BPKAD dalam hal ini kepala BPKAD, karena ini sebenarnya hal-hal yang sifatnya internal antara keuangan dan Pak kadis saja,” ungkapnya.

BACA JUGA  1.300 Anak di Taliabu Telah Divaksin, Target Tuntas di Bulan Maret

Kata Mochtar, hal yang berkaitan dengan kegiatan di 2021 ini harusnya dijalankan setelah Isnain dilantik hari itu juga. “Jadi kegiatan-kegiatan di tahun 2021 ini dia wajib untuk melaksanakan,” tutupnya. (wan-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah