Ternate, Haliyora
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta agar pembagian Dana Insentif Daerah (DID) kepada masyarakat tidak dipolitisir.
Sebab, anggaran 14 Miliar yang dikucurkan ke Pemkot Ternate harus benar-benar digunakan untuk membantu dalam pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Untuk itu, masyarakat calon penerima dana tersebut harus diidentifikasi dengan jelas. Selain itu masyarakat juga harus dilibatkan agar turut melakukan pengawasan.
“Agar dana ini jangan di jadikan atau memberikan ruang untuk dipolitisir pada saat momentum pilkada, kita juga meminta Bawaslu juga bisa mengambil bagian untuk melakukan pengawasan pada saat melakukan proses pembagian,” tutur Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy kepada haliyora.id melalui telepon seluler, Jumat (16/10/20).
Muhajirin juga menegaskan bahwa, DPRD akan ikut mengawasi penyaluran DID. Sehingga sebelum dan sesudah penyaluran DID, setiap dinas terkait harus memberikan laporan kepada DPRD.
Untuk diketahui, DID sebesar 14 Miliar Rupiah merupakan kucuran dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah guna membantu program pemulihan Ekonomi Masyarakat terdampak Covid-19.
Untuk Kota Ternate, anggaran Rp 14 miliar yang sudah dicairkan ke rekening Pemkot Ternate nantinya akan direalisasikan kepada masyarakat melalui lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Dinas UMKM, Disperindag, Pariwisata, Pertanian, dan Perikanan. (Sam-2)








